(0281) 891110 siwasrespbg@gmail.com
Polisi Bersama Masyarakat

Mewujudkan Polri yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Purbalingga membantu Kapolres mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres, serta melayani pengaduan masyarakat secara objektif dan berintegritas.

Lambang Tribrata Polri
4Bidang Layanan Siwas
8Dokumen & Regulasi Dapat Diunduh
110Call Center Polri (24 Jam)

Objektif

Pengawasan berdasarkan fakta dan peraturan yang berlaku.

Kerahasiaan

Identitas pelapor dijaga dan dilindungi.

Responsif

Pengaduan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Akuntabel

Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses.

Apa itu Seksi Pengawasan (Siwas)?

Siwas adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan di tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres. Siwas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional, sekaligus memberi bahan pertimbangan kepada Kapolres dalam pengambilan keputusan.

Fungsi Utama

  • Pengawasan pelaksanaan tugas pada bidang pembinaan dan operasional.
  • Pengawasan untuk memberikan konsultasi dan sosialisasi.
  • Verifikasi tugas dan administrasi.
  • Analisis dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan.
  • Penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).
Sambutan Kasiwas Struktur Organisasi

Bidang Layanan Siwas

Empat unit kerja yang menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Polres Purbalingga.

Subsiopsnal

Pengawasan dan pemeriksaan pelaksanaan tugas operasional kepolisian sesuai SOP.

Selengkapnya

Subsibin

Pembinaan disiplin, kode etik, dan mental personel Polri.

Selengkapnya

Subsidumas

Penerimaan, pencatatan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Selengkapnya

Urmin

Administrasi, tata naskah dinas, dan kearsipan kegiatan Siwas.

Selengkapnya

Cara Menyampaikan Pengaduan

Empat langkah sederhana. Layanan ini tidak dipungut biaya.

Siapkan Data

Susun kronologi kejadian, identitas pihak terkait (jika diketahui), serta bukti pendukung.

Sampaikan Laporan

Melalui portal Dumas Presisi Polri, atau datang langsung / hubungi Siwas pada jam layanan.

Verifikasi

Laporan dicatat, ditelaah, dan diverifikasi secara objektif oleh Subsidumas.

Tindak Lanjut

Laporan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur, dengan identitas pelapor dijaga.

Informasi Layanan Pengaduan

Berita & Kegiatan Terbaru

Kabar kegiatan dan informasi seputar Siwas Polres Purbalingga.

05 Oktober 2026  •  Kegiatan

Siwas Polres Purbalingga Melaksanakan kegiatan Pengawasan Internal Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2026 ke Satfung Polres dan Polsek Jajaran Polres Purbalingga.

Siwas Polres Purbalingga Melaksanakan kegiatan Pengawasan Internal Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2026 ke Polsek Kalimanah, Polsek Kutasari, POlsek Padamara dan POlsek Purbalingga

Baca Selengkapnya
Lihat Semua Berita

Dokumen & Regulasi Terbaru

Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 mengatur penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

PDF • 460 KB • Diunggah 11 Agustus 2026

PERPRES Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK POLRI

PDF • 244 KB • Diunggah 29 Juli 2026

PP Nomor 42 Tahun 2010 tentang Hak-hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

PDF • 85 KB • Diunggah 29 Juli 2026

Perkap Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus di Lingkungan Polri

PDF • 104 KB • Diunggah 29 Juli 2026

Perkap Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Cuti dan Ijin di Lingkungan Polri

PDF • 589 KB • Diunggah 29 Juli 2026
Semua Dokumen

Punya Laporan atau Pertanyaan?

Sampaikan melalui kanal resmi Siwas Polres Purbalingga. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Untuk keadaan darurat, hubungi Call Center Polri 110.