Urmin
Urusan Administrasi
Urmin (Urusan Administrasi)
Urmin bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum, ketatausahaan, dan kesekretariatan di lingkungan Siwas, guna mendukung kelancaran seluruh kegiatan pengawasan, pembinaan, dan penanganan pengaduan.
Ruang Lingkup Tugas
- Pengelolaan surat-menyurat dan tata naskah dinas.
- Pengarsipan dokumen hasil pengawasan dan pemeriksaan.
- Administrasi kepegawaian internal Siwas.
- Dukungan logistik dan sarana-prasarana kegiatan Siwas.
Layanan Administrasi
Urmin turut melayani kebutuhan administratif berikut:
- Permohonan salinan/tembusan surat resmi (sesuai ketentuan).
- Koordinasi jadwal audiensi dengan Kasiwas.
- Penyediaan formulir dan dokumen pendukung layanan.